Purbalingga - Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono memberikan soialisasi tentang aplikasi Sitangkas di Balai Desa Munjul, Sabtu (16/10/2021). Sosialisasi dilakukan terhadap kepala desa, perangkat desa dan peserta seleksi perangkat Desa Munjul.
Aplikasi Sitangkas adalah Sistem Informasi Tanggap Kolaboratif dan Responsif Dalam Rangka Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Sinergitas Dengan Masyarakat Menuju Police 4.0. Aplikasi diluncurkan oleh Polda Jateng beberpaa saat yang lalu.
"Sitangkas merupakan aplikasi kolaborasi antara Polri, TNI dan stakeholder lainnya. Aplikasi ini penting sehingga perlu disosialisasikan, " kata Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan aplikasi Sitangkas digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam aplikasi salah satunya masyarakat bisa melaporkan secara langsung melalui fitur panic button yang disediakan. Laporan tersebut akan masuk ke telepon genggam Bhabinkamtibmas.
"Laporan terkait kamtibmas melalui aplikasi akan diterima oleh petugas yang kemudian langsung dilakukan tindak lanjut, " kata Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar bisa memasang aplikasi Sitangkas di telepon genggam masing-masing. Sehingga bisa mempergunakan aplikasi tersebut saat dibutuhkan atau untuk melaporkan terkait kamtibmas.( Agus P )