Purbalingga - Polisi dari Polsek Purbalingga mengamankan tiga remaja yang didapati sedang pesta miras. Ketiganya diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Penambongan, Selasa (19/10/2021) malam.
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021) menyampaikan bahwa berawal saat anggota melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan keamanan. Saat melintas di depan salah satu perumahan wilayah Kelurahan Penambongan menjumpai tiga orang sedang berkumpul.
"Saat dihampiri petugas ketiganya justru lari meninggalkan lokasi. Petugas yang mengecek sekitar lokasi mendapati minuman keras jenis tuak yang ditinggal diduga sedang diminum mereka, " kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan tidak berselang lama, tiga pemuda tersebut kembali ke lokasi menyerahkan diri. Selanjutnya kita amankan ketiganya berikut barang bukti miras jenis tuak dalam wadah plastik sebanyak dua liter ke Polsek Purbalingga.
"Ketiga pemuda kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Purbalingga untuk proses lebih lanjut, " kata kapolsek.
Tiga pemuda yang diamankan yaitu AA warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Selain itu, HH dan EAW keduanya warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga. Ketiganya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas.
Kapolsek menambahkan kepada tiga pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Setelah diberikan pembinaan seluruhnya kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelahnya kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya.
"Apabila diketahui mereka mengulangi lagi perbuatannya maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan, " pungkasnya.( Agus P )
Baca juga:
Pria inisial WA Cabuli Gadis Ingusan
|